Dinas Perhubungan Kab. Pemalang Memberikan Pelayanan Pemberian dan Perpanjangan Kartu Pengawasan (KP) Angkutan Umum
Dinas Perhubungan Kab. Pemalang senantiasa memberikan pelayanan kepada pemilik angkutan umum dengan pemberian dan perpanjangan Kartu Pengawasan (KP) sebagai salah satu syarat administrasi angkutan umum.
[ngg src=”galleries” ids=”166″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]

