Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pemberian surat himbauan kepada para pemilik dan pengemudi odong-odong atau kereta kelinci
[ngg src=”galleries” ids=”383″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan pemberian surat himbauan kepada para pemilik dan pengemudi odong-odong atau kereta kelinci di wilayah Kecamatan Pemalang, Selasa (21/10/25).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam himbauan tersebut, Dinas Perhubungan menegaskan agar kendaraan odong-odong atau kereta kelinci tidak beroperasi di jalan raya, karena tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap para pemilik dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan penumpang dengan mengalihkan kegiatan usaha ke lokasi yang lebih aman dan sesuai, seperti area wisata atau lingkungan tertutup.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang dalam menciptakan transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Pemalang. 🚦

