Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Joint Inspection (JI)
[ngg src=”galleries” ids=”344″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Hallo Sobat Dishub! 🚦🚉
Dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di bidang perkeretaapian, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang dan Korsatpel BTP Wilayah Pekalongan melaksanakan kegiatan Joint Inspection (JI) pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kondisi pos dan palang pintu perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Pemalang, yang merupakan bagian dari aset milik BTP Kelas I Semarang. Adapun lokasi yang menjadi objek inspeksi meliputi:
🔸 Pos JPL 177 Lawangrejo
🔸 Pos JPL 169 Pasar Pagi
🔸 Pos JPL 154 Serang
Pelaksanaan Joint Inspection ini merupakan langkah awal dalam proses perawatan pos serta perlengkapan perlintasan sebidang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkeretaapian sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun kereta api yang melintasi kawasan tersebut.
Dengan sinergi antara instansi terkait, diharapkan perlintasan sebidang di Kabupaten Pemalang dapat menjadi lebih aman, andal, dan nyaman untuk masyarakat.

