BeritaKegiatan

Dishub Pemalang bersama dengan Satlantas Polres Pemalang melaksanakan giat pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang.

[ngg src=”galleries” ids=”51″ display=”basic_slideshow”]

Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait terganggunya aktivitas berkendara yang diakibatkan adanya kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada Hari Jumat (4/8/2023) Dishub Pemalang bersama dengan Satlantas Polres Pemalang melaksanakan giat pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang.

Adapun dalam pelaksanaan diperoleh kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen perizinan sebanyak 6 (enam) unit. Dengan rincian 5 kendaraan Light Dump Truck dan 1 Heavy Dump Truck (trailer). Kepada kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut telah dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *